PSU di Desa Danau Rambai Berlangsung Aman

Ahad, 18 Februari 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya mengucapkan terima pada semua pihak terkait dan segenap masyarakat yang telah turut menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024, di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu didampingi PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, saat peninjauan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), RT.017/RW.005, Dusun 2 Pasir Putih, Desa Danau Rambai, Sabtu (16/2) siang.

Dijelaskan Kapolres, saat hari pencoblosan, (14/2) lalu, Bawaslu Inhu menemukan pelanggaran Pemilu pada TPS 12, Desa Danau Rambai. Menurut Bawaslu, pelanggaran itu berpotensi terhadap kecurangan Pemilu, yakni, ada 5 orang pemilih di TPS 12 yang datang mencoblos hanya membawa KTP elektronik, bukan undangan resmi dari KPU, bahkan KTP elektronik 5 orang pemilih itu bukan pula KTP masyarakat Kabupaten Inhu.

Berdasarkan hal tersebut, maka KPU dan Bawaslu menetapkan PSU pada TPS 12. Guna memastikan proses PSU tersebut aman dan lancar, Kapolres Inhu, Pamatwil Polres Inhu, pihak penyelenggara Pemilu turun langsung meninjau TPS tersebut.

PSU juga dipantau langsung oleh Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko.