Bupati Inhu Sampaikan Kendaraan Berat Dialihkan Melalui Simpang Granit

Jumat, 02 Februari 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi melalui surat edaran menyampaikan agar kendaraan berat di atas Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton yang akan menuju Kuala Cenaku agar melalui Simpang Granit Kecamatan Batang Gansal.

Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kendaraan angkutan barang di Kabupaten Inhu.

Menanggapi surat edaran Bupati tersebut, Dinas Perhubungan telah melakukan pengalihan kendaraan dengan berat di atas MST 8 ton yang akan melalui ruas jalan Rengat - Kuala Cenaku.

Kepala Dinas Perhubungan, Jawalter Situmorang, Jumat (2/2) mengatakan pengalihan ini dilakukan karena ruas jalan Rengat - Kuala Cenaku saat ini rusak akibat banjir. Jika kendaraan berat dibiarkan melintas maka akan memperparah kerusakan jalan dan dikhawatirkan akan mengganggu keselamatan pengendara dan masyarakat.

Dijelaskan, pihaknya beserta Satpol PP telah menyiapkan personil di Simpang Tugu Patin Pematang Reba untuk mengalihkan kendaraan di atas MST 8 ton yang akan menuju Kuala Cenaku agar melalui Simpang Granit.

"Sesuai surat edaran Bupati Inhu, sejak tadi malam, bersama Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan dan jajaran serta Kepala Satpol PP, Tukiyat, kita telah melakukan pengalihan kendaraan dengan berat di atas MST 8 ton tujuan Kuala Cenaku agar melalui Simpang Granit," jelas Jawalter 

Agar pengalihan berjalan efektif, lanjut Jawalter, Dinas Perhubungan dibantu pihak terkait telah mendirikan pos sementara di Simpang Tugu Patin Pematang Reba dan akan tetap dilaksanakan hingga titik-titik jalan yang rusak di ruas jalan Rengat - Kuala Cenaku selesai diperbaiki.