Cen Sui Kan Revitalisasi SDN 003 Desa Sawang Selatan, Tahun 2024 Selesai

Kamis, 03 Agustus 2023

Karimun, Transmedia Riau -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dapil Kepulauan Riau, Cen Sui Lan sedang ‘mempercantik’ gedung SDN 003 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. SDN 003 ini dibongkar dan dibangun gedung baru dengan anggaran Rp5 miliar.

Upaya Cen Sui Lan mempercantik SDN 003 Sawang Selatan dengan dana Rp5 miliar, dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 ini. Kegiatan revitalisasi atau penataan secara total itu selesai sampai tahun anggaran 2024 mendatang. Saat ini, pekerjaan sudah dimulai. Bahkan, beberapa ruang kelas sudah dibongkar untuk dibangun lebih megah. Termasuk beberapa sarana prasana lainnya.

"Gedung SDN 003 Sawang Selatan ini, direvitalisasi dengan skema Multi Years Contract, untuk tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Anggarannya Rp5 miliar. Sekarang sedang dikerjakan. Tahun 2024 nanti selesainya,” kata Cen Sui Lan, Rabu (2/8/2023).

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meninjau ini langsung ‘wajah’ SDN 003 Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada saat kunjungan kerja reses, pekan kemarin. Saat berada di lokasi, kondisi bangunan SDN 003 Sawang Selatan sedang dibersihkan dari puing-puing bangunan lama.

Peninjauan SDN 003 Sawang Selatan dalam rangkaian kunjungan kerja reses tersebut, Cen Sui Lan ingin memastikan pelaksanaan revitalisasi. Dalam peninjauan tersebut, Cen Sui Lan sempat berdialog dengan majelis guru dan tokoh masyarakat, serta Suyatno selaku Kades Sawang Selatan. Turut mendampingi Cen Sui Lan dalam kegiatan tersebut Fasri Bachmid Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Yudi Prasetya PPK Prasarana Strategis BP2W Kepri.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Tahun 2024 nanti, gedung SDN 003 Desa Sawang Selatan ini sudah pasti cantik. Setelah BP2W Kepri meriasnya dengan dana Rp5 miliar, yang kita ajukan ke Kementerian PUPR itu,” demikian ditambahkan Cen Sui Lan.