Dishub Riau Gelar Razia di Inhu, 83 Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 01 Agustus 2023

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau kembali menggelar razia bagi kendaraan penumpang umum dan barang di sejumlah titik strategis di Kabupaten Indragiri Hulu. Sebanyak 83 kendaraan terjaring dalam razia tersebut.

"Hari ini kita razia di Kabupaten Indragiri Hulu, ada 83 kendaraan yang kita tilang," kata Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi kepada transmediariau.com di Pematang Reba, Selasa (1/8) siang.

Dua titik yang dipilih adalah jalan provinsi di Kecamatan Sungai Lala dan jalan lintas timur di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Dari 83 kendaraan yang terjaring, 49 kendaraan terjaring di Kecamatan Sungai Lala dan 34 Kendaraan di Rengat Barat.

Martian mengatakan pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang tidak dilengkapi buku kir dan sebagian melanggar regulasi karena melebihi batas tonase yang ditentukan yang dikenal dengan istilah Overload Over Dimension (ODOL).

Dalam pelaksanaan razia kendaraan angkutan ini, Dinas Perhubungan Riau juga melibatkan Kepolisian Daerah Riau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang dan sopir diharuskan mengurus surat tilang ke Pengadilan Negeri Rengat.