DPRD Rohil Terima Kunjungan Kepengurusan Baru BAZNAS Rohil

Kamis, 15 Juni 2023

Foto : Ketua Baznas Rohil Jefrizal S.Hi, MM disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi serta sejumlah anggota DPRD Rohil lainnya.

TRANSMEDIARIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil di Gedung DPRD Rohul, Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (12/6/2023).

Ketua Baznas Rohil Jefrizal S.Hi, MM memimpin rombongan yang disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi serta sejumlah anggota DPRD Rohil lainnya.

Rapat atau pertemuan kali ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama antara Baznas Rohil dan DPRD Rohil dalam memaksimalkan pengumpulan dan pengelolaan dana zakat di Rohil.

Pertemuan serta silaturahmi ini merupakan untuk pertama kalinya bagi kepengurusan Baznas Rohil periode 2023 – 2028 dengan DPRD Rohil.

Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi menyambut baik kunjungan Baznas Rohil sebagai komitmen DPRD untuk bekerjasama memaksimalkan potensi dana zakat demi kesejahteraan masyarakat Rohil.

Basiran menjelaskan, dalam pertemuan tersebut komisioner Baznas Rohil juga membahas mengenai penambahan 2 pasal pada peraturan daerah (Perda) terkait pengumpulan zakat.

“Makanya ini perlu kita musyawarahkan walaupun sedikit ada kajian dulu, karena dulu di awal usulan dari pemerintah daerah tentang kesempurnaan agar Baznas maksimal dalam menghimpun dana. Kalau memang nanti harus Perdanya atau Perbub yang di rubah tujuannya baik,” ujar Abas sapaan akrabnya usai rapat.

Abas berharap sinergi ini membuat penyaluran dana zakat betul – betul sesuai dengan asnaf atau mustahiq yang berhak menerimanya.

“Kami (DPRD Rohil) akan memberikan dukungan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pengelolaan dana zakat di Rohil,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas kabupaten Rohil, H. Jefrizal,S.Hi, MM menuturkan, kunjungan kali ini merupakan silaturahmi kepengurusan Baznas Rohil yang baru periode 2023 – 2028.

“Kami berkomunikasi meminta pemikiran serta kerja sama dengan DPRD bagaimana pengumpulan dana zakat kedepan bisa lebih baik lagi dalam menyalurkan dana sesuai asnaf atau mustahiq,” jelasnya.

Jefri menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memohon tunjuk ajar agar bagaimana kedepannya pengumpulan zakat lebih baik lagi dan bersinergi dengan DPRD dan masyarakat.

“Targetnya tentunya kita akan mengadakan usaha, membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan, OPD dan instansi vertikal agar dapat mengumpulkan dana sebanyaknya. Target dari yang ada menigkat lagi, sekarang mencapai Rp. 13 miliar,” bebernya.

Jefri berharap pengumpulan zakat yang saat ini telah mencapai Rp. 13 Miliar tersebut bisa bertambah kedepannya, apalagi dengan adanya rencana untuk merubah usulan Perda no 15 2019 tentang wajib zakat atau muzaqi.

“Berapa nisab yang harus dikeluarkan kemudian harta yang diluarkan itu berbentuk hasil usaha yang sesuai dengan aturan agama dan pendapat ulama, jadi insya Allah akan ada perubahan penjelasan tentang itu,” pungkasnya. (ADV).