Berkat Program JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Bisa Bawa Suaminya Cuci Darah

Senin, 17 April 2023

Transmediariau.com, Tanjungpinang - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera. Vera Kartika Sari (47) adalah salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa disebut sebagai peserta mandiri yang telah merasakan kepastian memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN.
“Saya terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2015. Saya ingin terlindung apabila nanti saya atau keluarga sakit. Saya dan anggota keluarga terdaftar dengan iuran kelas 3,” ujarnya.
Vera menceritakan bahwa selama menjadi peserta JKN, ia disiplin melaporkan perubahan data susunan keluarganya agar iuran yang dibayarkan sesuai dengan jumlah anggota keluarga terbaru.
“Sejak 2015 hingga saat ini, saya hanya 2 kali berkunjung ke BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Kedatangan pertama saat mendaftar pertama kali itu tahun 2015.Kemudian kedua kalinya saat pelaporan meninggal dunia ibu saya,” ceritanya.
Ibu rumah tangga ini awalnya mengaku ragu akan melaporkan perubahan susunan keluarganya ke BPJS Kesehatan. Maklum saja, karena ia masih mendapati komentar masyarakat tentang sulitnya mengurus perubahan data peserta Program JKN.
“Tadinya saya ragu dan takut, kalau-kalau saya tidak dilayani dengan baik oleh petugas. Tapi nyatanya hal itu tidak terjadi. Saya datang ke BPJS Kesehatan Tanjungpinang membawa kartu JKN surat kematian almarhumah ibu saya, kemudian langsung bilang ke satpam, dicek, diberikan nomor antrian, diproses oleh petugasnya dan selesai sudah,” ceritanya dengan ceria.
Ia menyampaikan bahwa pelaporan perubahan administrasi di BPJS Kesehatan tidaklah serepot yang masyarakat ceritakan. Vera berpendapat bahwa masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan cerita-cerita yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenerannya.
“Maklum lah namanya juga masyarakat kan macam-macam, ada yang gampang percaya ada yang kritis mencari tahu kebenarannya. Tapi saya sudah merasakannya, tidak ada keribetan seperti yang orang-orang bilang di luar sana,” ungkapnya.
Selain menceritakan pengalamannya mengurus pelaporan kematian orang tuanya, ibu dari 2 anak ini membagikan kisahnya bagaimana ia terbantu melalui Program JKN untuk membawa Suaminya untuk cuci darah setiap bulannya  tanpa biaya tambahan sepeserpun.
“Suami itu tidak pernah sakit berat selama ini. Sekalinya sakit langsung kena Gagal Ginjal mbak. Tidak pernah suami saya rasakan selama ini. Tapi memang gejalanya itu suami saya nyeri dipinggang, Lelah setiap saat. Suami saya merasa ya seperti sakit ringan biasa. Tapi lama kelamaan kok sakit di bagian  perut kok nyeri. Akhirnya saya ke UGD RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dan akhirnya suami saya rawat inap selama 3 hari,” jelasnya.
Selama rawat inap di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib, Vera mengaku tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dengan hak kelas rawat kelas III (tiga). Bahkan Ia mengaku kaget dengan kesigapan dan penuh perhatiannya para tenaga medis yang merawatnya.
“Sampai hari ketiga itu keadaan suami saya memang sudah membaik dari sebelumnya. Tapi dokter yang memeriksa suami saya itu melihat tekanan darah suami saya selalu tinggi. Beliau menyarankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan ternyata suami saya didiagnosa gagal ginjal. ,” ungkapnya.
Akibat penyakit gagal ginjal tersebut tersebut, suami Vera harus menjalani Cuci darah . Biaya rawat inap saat itu, termasuk dokter dan obat, ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Vera merasa beruntung telah terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga saat membutuhkan pelayanan kesehatan dirinya bisa merasakan manfaat Program JKN.
“Kalau tidak terdaftar sebagai peserta JKN entah berapa banyak biaya yang harus saya keluarkan. Hikmah dari sakit yang suami saya alami ini memacu saya untuk rutin membayar iuran JKN. Karena kita tidak akan pernah tahu kapan sakit menimpa kita,” tutupnya. (*)