Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023

Selasa, 21 Maret 2023

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan pemusnahan barang bukti  di halaman Mapolres Inhu, Selasa (21/3).

Barang bukti merupakan hasil operasi Antik Lancang Kuning 2023 dan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1444 H tahun 2023.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menyebut operasi telah dilaksanakan selama 22 hari di seluruh Polsek yang ada di lingkungan Polres Inhu.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 51,62 gram, knalpot brong sebanyak 151 buah dan minuman beralkohol sebanyak 1.012 botol.

"Dari jumlah tersebut, sebagian dari barang bukti sudah dikirim ke Polda Riau untuk dimusnahkan disana," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, dari hasil operasi Antik diamankan 25 tersangka yang terdiri dari 24 laki-laki dan 1 perempuan.

Dengan digelarnya operasi ini, Kapolres berharap pelaksanaan ibadah Ramadan bisa berjalan dengan khusuk dan lancar.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa telah terjadi tindak kriminal penghilangan nyawa terhadap seorang perempuan berinisial YM (35) pada Senin (20/3) di Dusun Sungai Arang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Diketahui YM adalah seorang karyawan PT. Arvena Sepakat.

Hanya kurang dari 8 jam, Satreskrim Polres Inhu berhasil membekuk pelaku berinisial LK (34) yang merupakan adik ipar korban.

Motif pembunuhan adalah pelaku memiliki perjanjian dengan suami korban yang saat ini sedang di dalam lapas karena tersangkut perkara narkoba. Dalam perjanjiannya apabila pelaku dapat menyanggupi kebutuhan finansial korban beserta anaknya maka pelaku boleh melakukan hubungan badan dengan korban.

Akan tetapi korban tidak mengetahui perjanjian tersebut, sehingga ketika pelaku hendak menagih janji dan si korban menolak karena tidak mengetahui perjanjian itu sebelumnya. Karena itu, pelaku marah dan menghantamkan batu ke bagian belakang kepala korban hingga tewas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Inhu berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam operasi jelang Ramadhan.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Inhu. (Arlendi)