Edarkan Narkotika,Seorang Pria Dibekuk Satuan Unit Narkoba Polres Bengkalis

Sabtu, 04 Maret 2023

TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan unit Narkoba Polres Bengkalis berhasil Membekuk seorang pria berinisial CS (48) di Perumahan BTN Mutiara Indah Kecamatan Pinggir karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat siaran persnya, menjelaskan kronologi penangkapan berasal dari keterangan tersangka (GLS) yang ditangkap sebelumnya. 

"Dimana saat diinterogasi GLS menerangkan mendapatkan sabu dari tersangka CS. Selanjutnya dilakukan pengembangan. Setelah diperoleh informasi yang akurat target tim melakukan penggeledahan dan penangkapan,"ujarnya.


Dari tangan pelaku,dijelaskan AKP Tony, tim menemukan 7 bungkus plastik pack ang diduga berisi narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 unit hp android warna biru, 1 unit timbangan, 1 sendok sabu, 1  bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 300.000.

"Saat di introgasi, CS mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari (A) yang saat ini berstatus DPO,"jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


GuL""