DPRD Inhu Gelar Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda Skala Prioritas Tahun 2023

Senin, 13 Februari 2023

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) skala prioritas untuk tahun 2023 , Senin (13/2).

Paripurna yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Inhu Pematang Reba dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyrullah.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Inhu, Martimbang Simbolon mengatakan telah menerima 22 usulan program propemperda 2023 yang terdiri dari  3 ranperda inisiatif dari DPRD Inhu, 9  ranperda inisiatif Pemda Inhu, 7 ranperda luncuran tahun 2022 dan 3 ranperda kumulatif terbuka.

Berdasarkan hasil pembahasan Bapemperda dengan OPD terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhu, diputuskan sebanyak 17 propemperda yang akan dibahas pada tahun 2023 yakni ranperda pelaksanaan kewajiban, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, ranperda pesantren dan madrasah diniyah, takwiliyah, awaliyah dan MDTA, ranperda hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah dan ranperda perubahan badan hukum perusahaan daerah Indragiri menjadi perusahaan umum daerah Indragiri.

Kemudian ranperda penanggulangan penyakit menular Kabupaten Inhu tahun 2023-2028, ranperda kawasan tanpa rokok Kabupaten Inhu, ranperda pajak daerah dan retribusai daerah, ranperda hari jadi Kabupaten Inhu, ranperda tata ruang wilayah Kabupaten Inhu, ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dan ranperda 
Perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi perusahaan umum daerah Tirta indra.

Selanjutnya ranperda pencabutan Perda Inhu No. 3 Tahun 2013 tentang penguasaan pertambangan mineral dan batu bara, ranperda pencabutan Perda Inhu No. 5 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, 
ranperda perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhu, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022, ranoerda perubahan APBD T.A. 2023 dan ranperda 
APBD T.A. 2024.

"Untuk hari jadi Kabupaten Inhu, tata ruang wilayah Kabupaten Inhu, penyelenggaraan ketenagakerjaan dan perubahan badan hukum Tirta Indra yang perbahasannya tidak selesai pada tahun 2022 akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan pansus yang sama dikarenakan SK pansus bapemperda berlaku satu tahun sejak SK diterbitkan," jelas Martimbang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Martimbang berharap proses penyusunan Perda selanjutnya dapat lebih teliti karena diketahui ada berapa banyak perda yang dicabut karena bertentangan peraturan yang dimilikinya.

"Mari kita tingkatkan kerjasama yang lebih, demi terbentuknya perda yang benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Martimbang.

Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi Bapemperda yang telah menyetujui program pembentukan Perda skala prioritas tahun 2023.

"Saya harap jalinan kerjasama yang harmonis tetap kita pertahankan dan semakin kita tingkatkan untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Inhu yang kita cintai ini," pungkas Junaidi. (Arlendi)