Pengedar dan Kurir Sabu di Tangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 26 Januari 2023

TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap pengedar dan kurir narkotika jenis sabu pada Jumat 20/1/2023 lalu.

Mereka ialah YW alias Yos (31) warga Kelurahan Duri Timur dan IPW (22) merupakan warga Kelurahan Babbusalam merupakan pengedar dan kurir sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando dalam rilisnya menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi transaksi di desa Simpang Padang.

Kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 2 orang yang di duga memiliki barang haram tersebut.

"Dari kedua pria ini turut diamankan barang bukti, 13 bungkus plastik pack yang diduga narkotika jenis sabu berat 61.37 gram dan 1 unit timbangan digital dan juga 2 unit Hp Android serta 1 buah kartu ATM,"Terang Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tony Armando,melalui realese yang kami terima Kamis,(26/1/2023).

Dari introgasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka YW mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang bersama sama dikuasai oleh IPW yang mana ia dapatkan dari RIK yang saat ini DPO.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkasnya.