Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat Kejari Inhu

Rabu, 11 Januari 2023

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang terjadi pada baru-baru ini semakin meresahkan. 

"Perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Arico Novi Saputra, S.H. di Rengat, Selasa (10/1/23).

Dalam keterangannya Arico mengatakan modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan whatsapp yang mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Nomor yang digunakan pun ada beragam. "Sejauh ini ada tiga nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan yaitu 082126056797, 081399198228, 085232575373," terangnya.

Arico mengatakan telah mendapati kiriman tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari pecakapan whatsapp yang mengatasnamakan dirinya. Hal ini dinilainya bisa sangat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Lebih lanjut Arico menjelaskan bahwa telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan Pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang mencoba melakukan penipuan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Karena itu dirinya menghimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan whatsapp yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

"Sudah beberapa kali oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan meminta sejumlah uang, jika masyarakat  mendapati hal tersebut, segera laporkan ke kami," pungkas Arico. (Arlendi)