Kejari Inhu Gelar Rakor PAKEM

Kamis, 10 November 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Romiyasi, S.H menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Inhu di Kantor Kejaksaan Negeri Inhu, Kamis (10/11/22).

Diketahui, PAKEM merupakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diatur dalam Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu menyelenggarakan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan kedaulatan negara.

Dalam sambutannya, Romiyasi selaku ketua tim PAKEM Kabupaten Inhu menyampaikan mengenai pentingnya toleransi dan kerukunan antar umat beragama karena Indonesia merupakan negara yang besar dan terdiri dari ribuan suku dan bermacam macam agama serta aliran kepercayaan.

”Maka dari itu perlu dilakukan pengawasan mengingat kejadian ataupun konflik yang berkaitan dengan aliran sesat yang terjadi belum lama ini, sehingga pencegahan dan deteksi dini dapat dilakukan jika terdapat indikasi aliran kepercayaan masyarakat yang menyesatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H menyebut bahwa tim PAKEM dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Nomor : Kep -43/L.4.12/Dsb.2/11/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.

Keanggotaannya melibatkan sinergitas dan kerja sama dari beberapa instansi di Kabupaten Inhu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Inhu, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhu, Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhh, Badan Intelijen Daerah Inhu, MUI Inhu, FKUB Inhu, Kesbangpol Inhu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu.

“Pembentukan Tim PAKEM Kejaksaan Negeri Inhu ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pembentukan  Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat. Ke depannya kita akan selalu berkoordinasi serta menghimpun informasi dari Tim PAKEM dan masyarakat bila memang ada aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran,” pungkas Arico. (Arlendi)