Tukang Parkir di Danau Raja Aniaya Pengunjung

Rabu, 28 September 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang preman yang menjelma sebagai tukang parkir di lokasi wisata Danau Raja Kota Rengat harus berurusan dengan polisi, pasalnya tukang parkir itu memukul pengunjung Danau Raja yang enggan membayar parkir.

Penganiayaan tersebut dilakukan EZ alias Eza (43) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat terhadap pengunjung Danau Raja, Insan Triman Zai (22) warga Kongsi Empat Kecamatan Pasir Penyu pada Kamis, 15 September 2022 pukul 12.30 WIB.

"Pelaku diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Inhu, Senin, 19 September 2022 di Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 28 September 2022 siang.

Dijelaskan, awal kejadian korban hendak pulang ke Pasir Penyu setelah beberapa lama duduk di Danau Raja. Kemudian korban menuju parkir sepeda motornya. Lalu, pelaku datang dan meminta uang parkir Rp. 5 ribu kepada korban.

Namun korban enggan membayar karena di lokasi wisata Danau Raja tidak ada aturan untuk membayar parkir kendaraan bermotor. Sempat terjadi adu mulut dan memanas hingga akhirnya pelaku memukul wajah korban dan pergi meninggalkan korban.

Tidak terima dipukul, korban langsung menuju Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M. mengintruksikan tim opsnal Satreskrim Polres Inhu turun ke lapangan memburu pelaku.

Tetapi pelaku tidak ada lagi di lokasi Danau Raja dan dikabarkan telah melarikan diri. Namun identitas pelaku sudah dikantongi. Beberapa hari berikutnya, tim mendapat informasi jika pelaku tengah bersembunyi di sebuah Ruko sarang walet di Kelurahan Kampung Dagang.

Tim langsung menuju kesana, ternyata benar, pelaku ditemukan dan mengakui perbuatannya itu. Kemudian tim mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Inhu untuk di proses lebih lanjut. (Arlendi)