Pemkab dan Kejari Inhu Tandatangani Nota Kesepakatan Balai Rehabilitasi Narkotika

Senin, 22 Agustus 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Furkon Syah Lubis di ruang kerjanya, Senin (22/8/22). 

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Furkon Syah Lubis mengatakan kunjungannya bersama staf dalam rangka menindaklanjuti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika beberapa waktu lalu.

"Pada kesempatan ini, kami akan melakukan beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian antara Kejari Inhu dengan pemerintah dan OPD terkait" ujar Kajari Inhu membuka pertemuan.

Adapun Nota Kesepakatan yang ditanda tangani yaitu Nota Kesepakatan Antara Pemkab Inhu dengan Kejaksaan Negeri Inhu tentang koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, tentang penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkotika Narasinga Adiyaksa Kabupaten Inhu dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Inhu dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan RSUD Indrasari Rengat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rezita mengatakan menyambut baik kerja sama yang dibangun dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi solusi bagi penyelesaian perkara narkoba di Kabupaten Inhu.

Turut mendampingi Bupati,, Sekretaris Daerah Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli I, Dinas Kesehatan Inhu, Dinas Sosial Inhu, Dinas Tenaga Kerja Inhu, Direktur RSUD Inhu dan Pejabat lainnya.

Reporter : Arlendi