Humas dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Blokir Nomor HP Muhammad :Presisi Tidak Jalan

Senin, 22 Agustus 2022

Transnediariau.com, Tanjungpinang - Tindakan pemblokiran nomor ponsel  wartawan oleh beberapa oknum pejabat Polresta Tanjungpinang  tidak sejalan dengan ketegasan Kapolri dalam mewujudkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan).


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) tidak hanya sekadar jargon. Namun, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Namun oknum Polresta Tanjungpinang berlawan dengan visi presisi

 

Hal tersebut dialami oleh salah satu wartawan Muhammad . 

“Seharusnya polisi sebagai mitra para jurnalis, bukan anti pertanyaan, apalagi sampai memblokir nomor para pencari berita. Tindakan itu sangat tidak patut dicontoh,“ sesalnya , Minggu (21/8/2022). 


Lanjut kata Muhammad, kata dia, pemblokir nomor tersebut di lakukan oleh Kasi Humas Polres Tanjungpinang, AKP Suprihadi dan Kasat reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal. 

"Semoga Pak Kapolresta Tanjungpinang tahu mengetahui ini. Agar konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) berjalan di Polresta Tanjungpinang, " tegasnya

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, teman teman Jurnalis melaksanakan tugas jurnalistik dilindungi konstitusi. 

"Oleh karena itu, anggota Polri selalu bersinergi dan selalu berkomunikasi, " harapnya, dalam video beredar di group Whatsapp.(m.h)