Babinkamtibmas Sungai Intan Ingatkan Masyarakat Waspada Beli Hewan Qurban Ber -PMK

Kamis, 07 Juli 2022

SUNGAI INTAN - Jelang Lebaran Idul Adha atau hari raya qurban,Babinkamtibmas Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau Briptu Ilham Dinata Syahputra mewanti-wanti warga masyarakat agar waspada terhadap pembelian dan mengkomsusi hewan qurban yang ber-PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku).Kamis 7 Juli 2022

"Kami dari Kepolisian berkewajiban untuk kembali mengingatkan dan mewanti-wanti Bapak Ibu yang tahun ini melaksanakan pembelian hewan qurban,baik itu Sapi atau Lembu maupun kambing,agar teliti dalam membeli,jangan hanya tergiur harga miring tapi abai akan kesehatan.Bukankah agama kita mensyaratkan agar hewan yang diqurbankan adalah dengan sebaik-baik hewan.Artinya hewan tersebut tanpa cacat cela secara fisik dan sehat.,jika perlu saat pembelian libatkan tenaga kesehatan hewan dari balai karantina".Jelas Ilham.


"Untuk mengenali hewan yang sehat atau terkena PMK Kita dari Polri juga telah menerbitkan buku bantuan Standar Operasi Vaksinasi PMK,dimana secara umum saya jelaskan kepada bapak ibu ; 

PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dikenal
juga sebagai Foot and Mouth Disease
(FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah
penyakit hewan menular bersifat akut
yang disebabkan oleh virus.
Virus PMK tidak menular pada
manusia dan akan mati pada suhu di
atas 70 derajat selama 30 menit.

Gejala Hewan tertular PMK

01 Suhu tinggi (dipegang pangkal telinga)

02.Lendir di mulut & lidah
menjulur

03.Lepuh di hidung

04.Nafsu makan berkurang

05.Kaki pincang

06.Luka pada kaki yang
berbatasan dengan
kuku/luka pada celah
kuku/kuku bisa lepas

07.Nafas cepat
penurunan/berhentinya
produksi susu*(rls)