Lega Terbebas Biaya Operasi Ratusan Juta

Rabu, 29 Juni 2022

Transmediariau.com, Tanjungpinang – Rizka (35) merupakan pppk guru tahap II PEMPROV Kepri menceritakan pengalamannya dalam menggunakan JKN-KIS. Yang dimana ia menceritakan pengalaman suaminya dan ibunya yang mengalami kecelakaan tunggal. Suami dan ibunya itu mengalami kecelakaan tunggal diluar jam kerja. Jadi itu tidak ditanggung oleh jasa raharja, dan suaminya itu harus dioperasi dikepala sebanyak dua kali, karena mengalami pendarahan diotak. 
Rizka yang merupakan PNS, pembayaran iuran Rizka dibayarkan oleh instansi tempat ia bekerja dengan total iuran 5% dari gaji yang ia terima. Pembagiannya ialah 1% yang rizka tanggung sedangkan yang 4% nya ditanggung oleh pemberi kerja dalam hal ini adalah pemerintah. Kepesertaan Rizka termasuk kedalam segmen pekerja penerima upah penyelenggara negara ( PPU PN ). Jadi tidak hanya Rizka yang dijamin tetapi suami dan ketiga orang anaknya juga termasuk peserta JKN.
“ Jadi Januari kemarin suami saya dan ibu saya itu mengalami kecelakaan tunggal. Suami saya harus menjalani operasi dikepala sebanyak dua kali karena mengalami pendarahan diotak. Jadi saya coba untuk klaim ke jasa raharja ternyata kecelakaan tunggal itu tidak di tanggung jasa raharja. Alhamdulillah nya ada BPJS Kesehatan, dari suami saya masuk ICU hingga rawat jalan ini semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan”. Tutur Rizka kepada Tim Jamkesnews.
Rizka menceritakan bagaimana proses perawatan dari awal suaminya masuk ICU hingga sekarang biaya pengobatannya itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 
“ Saya sangat terbantu sekali dengan adanya BPJS ini karna setalah saya melihat retur resi dirumah sakit itu biaya pengobatannya itu sampai dengan total 150 juta rupiah. Saya sangat bersyukur sekali dari awal saya sudah ada BPJS Kesehatan dari PEMKO Tanjung Pinang. Alurnya suami saya masuk itu karena darurat suami saya masuk UGD  lalu masuk ICU terus dilakukan operasi, dan untuk  control itu sekitar satu bulan setelah operasi dari rumah sakit. Saya disuruh mencari rujukan untuk rawat jalan selama 3 bulan kedepan. ”
Rizka sangat berterimakasih dengan adanya BPJS Kesehatan ini sangat meringankan bebannya dalam proses berobat suaminya ini hingga sekarang.
“ Saya sangat berterimakasih kepada BPJS Kesehatan karena dapat meringankan beban saya dalam proses pengobatan suami saya ini. Karena dengan total biaya sebesar itu sangat berat bagi, dan alhamdulillahnya ada BPJS Kesehatan ini. Terimakasih BPJS Kesehatan. ” tutupnya (*)