Wabup Junaidi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Dua Ranperda Inhu

Rabu, 29 Juni 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Junaidi Rachmat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu di ruang rapat paripurna DPRD Inhu, Selasa (29/06/2022).

Rapat paripurna dalam rangka pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhu Tahun 2022 dan penyampaian laporan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masrullah.

Turut hadir dalam acara jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Inhu Hendrizal, Staff Ahli, para Asisten, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Inhu.

Masrullah mengatakan, panitia khusus pembahasan Rancangan Daerah tahun 2021 Kabupaten Indragiri Hulu melalui Pansus B dan Pansus C merekomendasikan dan menyetujui dua Ranperda Inhu tahun 2022 yaitu tentang pengelolaan barang milik daerah dan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati  Junaidi berharap melalui perda pemerintah daerah mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan.

Terkait penyampaian laporan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Junaidi menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Inhu berhasil mempertahankan opini wajah tanpa pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut turut.

Disampaikan juga selama tahun 2021 pendapatan daerah Kabupaten Inhu telah terealisasi sebesar Rp. 1.510.173.793.613,97 dari target pendapatan sebesar Rp. 1.491.385.991.288.

Junadi memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Inhu.

Reporter : Arlendi