Pemkab Inhu Bentuk Gugus Tugas Pengendalian PMK

Selasa, 28 Juni 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan rapat pembentukan gugus tugas pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. II Kantor Bupati Inhu. Selasa (28/06/2022).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Hendrizal dan dihadiri jajaran Forkopimda, Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Inhu, Paino serta OPD Terkait.

Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah serta cara menghadapi, mencegah dan mengendalikan PMK pada hewan ternak terlebih untuk menghadapai hari raya Idul Adha yang akan dilaksanakan pada Sabtu 9 Juli mendatang. 

Hendrizal mengatakan perlu dibuatkan Surat Keputusan (SK) gugus tugas yang akan mengakomodir Dokter hewan dan tim untuk turun langsung ke daerah yang hewan Qurbannya sudah terinfeksi PMK, sehingga dapat mengisolasi daerah dan juga sapi yang sudah terinfeksi PMK. 

Selain itu perlu juga dilakukan pengaturan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak, yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang membawa hewan qurban dari daerah lain.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, Bonayus Pariza mengatakan perlu dibuat surat edaran Bupati Inhu tentang pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak  karena pada beberapa daerah sudah ada hewan qurbannya yang terinfeksi penyakit PMK.

Sementara itu Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan, Dr. Saiful menyampaikan bahwa PMK tidak menular pada manusia, tetapi jika hewan sudah terinfeksi angka kematiannya antara 5-20%

Dari rapat tersebut diambil beberapa kebijakan dan keputusan yaitu membentuk gugus tugas penanganan PMK, membuat surat edaran untuk seluruh kecamatan dan masyarakat tentang jual beli hewan ternak dan mengecek hewan yang akan dijadikan kurban dan menjadikan Posko Covid sebagai Posko Tim Penanganan PMK.

Reporter : Arlendi