Sosialisasi Penguatan Kapasitas PPID Pelaksana di Kabupaten Inhu

Kamis, 23 Juni 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar acara sosialisasi pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Inhu di Aula Bappeda Pematang Reba, Kamis pagi.

Sosialisasi bertujuan untuk penguatan kapasitas PPID pelaksana yaitu para Kasubbag Umum perangkat daerah dan Kecamatan serta penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dengan narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Erlina Wahyuningsih mewakili Sekretaris Daerah sebagai atasan PPID Inhu mengatakan sosialisasi PPID dipandang perlu dilakukan secara berkala sehingga pelayanan informasi publik sesuai dengan undang-undang.

"Selain itu, agar seluruh PPID pelaksana mempunyai pemahaman yang sama dalam mengelola informasi di perangkat daerah dan kecamatan masing-masing," tambahnya.

Karenanya Erlina meminta para peserta harus serius mengikuti sosialisasi sehingga  tercipta kesamaan pemahaman antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan seluruh perangkat daerah dan kecamatan dalam dan pengelolaan informasi dan dokumentasi dan menerapkannya di instansi masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Inhu, Jawalter Situmorang mengatakan PPID pelaksana perlu memahami klasifikasi informasi serta mekanisme pelayanan informasi publik agar terhindar dari sengketa informasi.

Jawalter juga meminta agar setiap OPD dan Kecamatan membuat Daftar Informasi Publik untuk membatasi permintaan informasi sesuai dengan klasifikasi informasi di perangkat daerah dan Kecamatan masing-masing.

Selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai peraturan dan mekanisme pelayanan publik, pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi serta pelayanan publik dan pedoman tentang cara penyusunan DIP bersama narasumber.


Reporter : Arlendi