Tim Penilai Internal Pembangunan WBK Lakukan Verifikasi Lapangan di Kejari Inhu

Rabu, 22 Juni 2022

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korups (WBK) Tahun 2022 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Tim Penilai Internal Pembangunan WBK melakukan verifikasi lapangan di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Pematang Reba, Rabu sore.

Tim Penilaian Pembangunan Zona Integritas dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Heffinur, S.H., M.Hum.

Dalam penilaian, tim terlebih dahulu melakukan pemantauan sarana dan prasarana yang ada di Kantor Kejari Inhu dan selanjutnya melakukan pengarahan kepada seluruh pegawai mengenai pembangunan Zona Integritas.

Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra, SH mengatakan Pembangunan Zona Intergritas bertujuan untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi yakni birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas. 

"Kajari Inhu dan seluruh jajaran terus berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan meraih predikat WBK," pungkas Arico.

Reporter : Arlendi