Universal Health Coverage (UHC) di Garda Terdepan Utara Indonesia

Kamis, 20 Januari 2022

Transmediariau.com, Natuna - Memasuki tahun ke empat Kabupaten Natuna menunjukkan kepeduliannya akan Jaminan Kesehatan Nasional untuk masyarakatnya dengan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Natuna. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna per 1 Januari 2022 sebanyak 88.657 jiwa (107,41%), yang didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD) sebanyak 47.467 jiwa.

Pada seremonial penyerahan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) bersama BPJS Kesehatan Tahun 2022, Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi bersama Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyampaikan harapannya dengan disepakatinya UHC melalui Nota Kesepakatan selama 3 tahun (periode 2022-2024) akan ada adanya peningkatan kualitas dan mutu pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Natuna, sehingga mengurangi keluhan-keluhan masyarakat dalam memanfaatkan Jaminan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Natuna.

“Selain itu pemerintah daerah Kabupaten Natuna juga menyurati Kementerian Sosial agar dapat menyetujui sebanyak 20.513 jiwa segmen kepesertaan APBD Pemda dialihkan ke segmen APBN agar dapat mengurangi pengeluaran Pemerintah Daerah,” lanjut Wan Siswansi, Rabu (19/01).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang sangat konsen dengan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan ini. 

“Sebagai wujud apresiasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna senantiasa menjalankan inovasi-inovasi yang mendukung peserta dalam mempermudah pemanfaatan Jaminan Kesehatan, diantaranya Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Pandawa ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perubahan data tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Geografis Kabupaten Natuna yang terdiri dari pulau-pulau merupakan tantangan untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Denagn adanya Pandawa ini, cukup mempermudah masyarakat kepulauan untuk koordinasi terkait administrasi kepesertaan. Tentunya implementasi Pandawa ini hanya bisa dibeberapa titik yang memiliki jaringan bagus,” jelas Fauzi.

Pemanfaatan ambulan air di wilayah Kabupaten Natuna (Pulau Serasan, Pulau Sedanau dan Pulau Laut), merupakan upaya peningkatan mutu pelayanan Kesehatan dalam rujukan antar pulau. Hal ini mengurangi angka kematian masyarakat di pulau-pulau. Ambulan air ini dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan tarif  permerintahan daerah Kabupaten Natuna. 

“Proses Implementasi Antrian Online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit (RS) merupakan wujud peningkatan mutu pelayanan Kesehatan yang di lakukan oleh BPJS Kesehatan untuk peserta dengan harapan walaupun fasilitas kesehatan berada di pulau, tapi dari tampilan tidak tertinggal dengan faskes-faskes yang ada di kota,” lanjut Fauzi.

Kendala tidak adanya Apotik PRB, keterbatasannya obat di FKTP dan RS serta pemanfaatan USG dan EKG yang hanya bisa di RSUD, mendorong BPJS Kesehatan melakukan pilot project di Kabupaten Natuna yaitu telemedicine dengan harapan kendala-kendala di lapangan dapat berkurang dan isu-isu terkait kekurangan obat tidak ada lagi. Karena dengan adanya Kerjasama dengan apotek di pulau pulau dapat meningkatkan distribusi obat.

“Terima kasih Pemerintah Kabupaten Natuna, sinergi dan kemitraan yang baik akan membawa masyarakat Natuna menjadi masyarkat dengan kualitas Kesehatan yang berkualitas,” tutup Fauzi. (*)