Kapolres Bengkalis Berhasil Ringkus Bandar Sabu 13,76 gram

Rabu, 19 Januari 2022

TRANSMEDIARIAU.COM - Senin 17 Januari 2022 Satres narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba jenis Sabu bruto 13,76 gram (tiga belas koma tujuh enam gram), di Jl. HR.Soebrantas Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Tersangka M. ALI N Als Ujang Jenggot (44) berhasil di bekuk bersama barang bukti 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu bruto 13,76 (tiga belas koma tujuh enam gram) 1 (satu) unit handphone Android 14 (empat belas)bungkus plastik bening pembungkus Sabu 1 (satu) gunting biasa serta 1 (satu) Kotak Rokok Marlboro merah tempat penyimpanan Sabu tersebut.
  
Kemudian Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari tsk M."Bahwa dia baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu bersama sdr A.H als Ujang Jenggot ."Sekira pukul 17.30 Wib tim langsung bergerak ke rumah target. Pada pukul 18.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama M. ALI N.Als Ujang Jenggot."Kemudian dilakukan penggeledahan, dan didapati 8 (enam) Paket narkotika di dalam laci kamar (Tepatnya Didalam Kotak Rokok Marlboro Merah).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tsk M. A. N.Als U.J. dari mana asal sabu tersebut, kemudian tersangka mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari Syafrijal Als Eri Als Geboy (Sudah Tertangkap).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut."tutup Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko di sampaikan oleh Satres Narkoba Iptu Tony Armando didampingi Ipda Alex Sinaga.