Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Meringkus DPO Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Extacy

Rabu, 19 Januari 2022

TRANSMEDIARIAU.COM - Telah dilakukan penangkapan DPO kasus (TP) narkotika jenis Sabu dan Pil Extacy oleh Sat resnarkoba Polres Bengkalis Selasa (26/1/22) pukul 15.00 Wib.( hari yang sama) 26 Januari 2021, pukul 21.00 Wib.

Kemudian waktu Penangkapan terhadap (DPO),tepatnya Jumat 14 Januari 2022, sekira pukul 12.30 Wib.Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP),di Jln Jend. Sudirman Lapangan Tugu Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis serta di Jalan Utama Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis di sebuah rumah Jl. Geronggang Dusun Tua Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Tersangka berinisial M. Z. Als N. BIN K.dan H.Als N. BIN A.Kemudian tersangka DPO berinisial I.B.Als B, (33),serta M Als M,(42), berikut Barang Bukti yang berhasil disita petugas 1 (satu) Unit Handphone Oppo Warna Hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui satres narkoba Iptu Tony Armando di dampingi Ipda Alex Sinaga kembali menceritkan Kronologis kejadian dan penangkapan para tersangka sekaligus membenarakan bahwa timnya Pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 berhasil mengamankan 2 (dua) orang Tersangka Z dan H ,dari keduanya berhasil disita 2½ butir diduga Pil ekstasi dari tsk Z,dan 1 (satu paket duduga sabu dan 10 butir Pil ekstasi dari tsk H."Bhawa tersangka mendapat narkotika  tersebut dari tangan ( tsk) B dan M."Jelas Iptu Tony.

Lanjut."Kemudian pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wib Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO a.n I.B als B dan M bahwa mereka ini sudah melakukan tindak pidana narkoba berdasarkan LP/14/I/RIAU/RES NARKOBA BENGKALIS berada di Desa Muntai.

Mendapatkan informasi tersebut pada pukul 12.30 wib tim melihat pelaku berada di sebuah rumah di Desa Muntai."Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tsk BAYU dan MUS . Dari tangan para tersangka ini tim mengamankan 1 (satu) Unit Handphone Oppo Warna Hitam. Selanjutnya para tsk dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum selanjutnya.