Fraksi DPRD Setuju Ranperda yang Diusulkan untuk Menunjang Roda Pemerintahan

Senin, 17 Januari 2022

TRABSMEDIARIAU.COM - Terkait tiga Ranperda yang telah disampaikan sebelumnya, Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis kemudian menyampaikan pandangan umumnya pada Sidang Paripurna, Senin (17/01/22).

Sebelum pandangan umum disampaikan, Ketua DPRD Khairul Umam membuka rapat yang dilakukan juga melalui virtual tersebut dengan didampingi oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY.

Melalui juru bicara masing-masing, Fraksi.

PKS di sampaikan oleh H. Adri, Fraksi Partai Golongan Karya oleh Hendri, Fraksi PDI Perjuangan oleh Horas Sitorus, Fraksi PAN oleh H. Arianto, Fraksi Partai Gerindra oleh Andi Fahlevi, Fraksi Gabungan Suara Rakyat oleh Askori dan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia dibacakan oleh Sugianto.

Ke tujuh fraksi mendukung penuh Ranperda yang diusulkan tersebut karena dipandang sangat diperlukan dalam menunjang roda pemerintahan dan kebijakan peraturan yang akan dihasilkan kedepannya.

"Terhadap Ranperda Retribusi Pembangunan Bangunan dan Gedung (PBG) diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta setiap gedung sesuai standar baik posisi maupun estetikanya, struktur dan dampaknya terhadap lingkungan.

"Ranperda tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dari masing masing Fraksi (DPRD) sangat mendukung dan memberikan ruang aktualisasi bagi putra/i daerah, juga menekankan kepada setiap Perusahaan,"Pengusaha, atau pengurus wajib mengusahakan pengisian tenaga kerja lokal di perusahaannya untuk mengurangi pengangguran dan dapat memberikan kesejahteraan bagi perekonomian masyarakat setempat.

Terakhir, Ranperda Pesantren menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah mendukung pembangunan di bidang agama. Jika pesantren memiliki Perda, maka ini akan menjadi dasar yang kuat untuk mendukung pembangunan pesantren, mendukung pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas pesantren oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu Bupati Bengkalis melalui Sekda H. Bustami HY memberikan pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah melalui Hak Inisiatif DPRD tentang pesantren. Ia mengucapkan terima kasih khususnya Bapemperda yang telah merumuskan rancangan peraturan daerah yang merupakan terobosan baru. Akan tetapi pemerintah harus hadir mengawal pesantren dalam pembangunan karakter dan ekonomi masyarakat.

"Sebagaimana ketahui bersama pondok pesantren masih sangat membutuhkan sentuhan dari berbagai pihak agar lebih memadai. Dengan lahir nya Ranperda pesantren ini sejalan dengan visi misi daerah Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera. Dalam fungsi pendidikan keberadaan pesantren, tahun ini akan diberikan beasiswa kepada tahfidz Al-Qur'an di dalam maupun di luar Bengkalis, kami juga memiliki program stimulus ekonomi, semuanya kemungkinan besar dapat dipadu dalam Perda pesantren tersebut," jelas Bustami.

"Kemudian Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat dan mendukung Perda pesantren ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lainnya. Keberadaan pesantren yang sudah mengakar di tengah masyarakat mempunyai peran nyata meraih Kemerdekaan Republik Indonesia.