Tidak Rugi Bayar Iuran Walau Belum Pernah Berobat dengan Kartu JKN-KIS

Kamis, 23 Desember 2021

Transmediariau.com, Tanjungpinang – Semakin hari semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. 

Suparmi (57) warga asal Kabupaten Kijang, Kepulauan Riau, adalah salah satu dari sekian orang yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya, serta bagi karyawannya yang bekerja di warung makan miliknya.

“Kemarin sempat ada tunggakan, dan sudah kami lunasi tunggakannya, kartu para karyawan sudah aktif kembali,” cerita Suparmi saat dikunjungi Tim Jamkesnews di warung makan miliknya, Kamis (23/12).

Suparmi mengaku tidak merasa rugi membayar tunggakan iuran para karyawannya, sekalipun pada sat itu perekonimiannya sedang tidak stabil.

“Saya tidak merasa rugi, melunasi tunggakan iuran sekaligus, padahal saat itu perekonomian saya ssedang anjlok, tetapi sudah menjadi kewajiban kami untuk membayar tunggakan iuran tersebut agar kartu JKN seluruh karyawan saya bisa aktif kembali,” cerita Suparmi.

Suparmi melanjutkan ceritanya, bahwa setelah melunasi tunggakan iuran, hingga saat ini dia senantiasa rutin membayar iuran setiap bulannya, walaupun  belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat.

“Sampai sekarang belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS, dan semoga seterusnya tidak menggunakan kartu JKN-KIS, ini artinya saya sehat terus ya jangan sampai sakit, hehehe,” ungkap Suparmi sambil tersenyum.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara juga senantiasa berinovasi demi memberikan pelayanan yang cepat dan efisien bagi peserta, salah satunya inovasi aplikasi Mobile JKN yang terbukti mempermudah peserta dalam memperoleh pelayanan tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

“Hari ini saya diberitahu mengenai aplikasi Mobile JKN, sudah saya install di handphone saya. Aplikasi ini sangat bermanfaat sekali. Melalui aplikasi Mobile JKN ini saya bisa mengecek iuran JKN-KIS, selain itu juga bisa melakukan pindah fasilitas kesehatan tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Saya juga bisa melihat riwayat pelayanan kesehatan yang telah dilakukan,” ujar Suparmi.

Menurut Suparmi, aplikasi Mobile JKN ini sangat menjawab kebutuhan peserta JKN-KIS yang tidak memiliki waktu cukup untuk ke Kantor BPJS Kesehatan atau yang sibuk bekerja sehingga tidak bisa langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Cukup dengan Aplikasi Mobile JKN, kita bisa mengakses layanan tanpa harus keluar rumah. Di aplikasi ini juga kita tidak perlu takut ketinggalan kartu JKN-KIS ketika berobat, karena ada KIS Digital di Aplikasi Mobile JKN,” tutup Suparmi.