Penghargaan KPK Kepada Gubri Syamsuar Patut Diapresiasi

Rabu, 08 Desember 2021

TRANSMEDIARIAU.COM - Penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa Tokoh Inspratif kepada Gubernur 

Riau (Gubri) Syamsuar patut diapresiasi khusus. Penghargaan itu bukan saja merupakan capaian 
pribadi, tetapi mengandung harapan, bahkan penuh dengan muatan sosial budaya secara nasional. Apalagi mengingat bahwa selama ini, selalu hal-hal tak sedap yang muncul dalam hubungan Riau dengan KPK ketika lembaga antirasuah itu menjalankan fungsinya di daerah ini.

Hal itu dikatakan budayawan Taufik Ikram Jamil (TIJ), Rabu (8/12/2021) ketika diminta menanggapi penghargaan KPK kepada Gubernur Syamsuar yang diserahkan dalam suatu 
acara virtual beberapa hari lalu. “Hal itu juga menunjukkan bahwa kita bisa berbuat lebih 
baik karena pada dasarnya kita memang ingin berbuat sebaik-baiknya,” ujar Taufik yang 
baru saja dinyatakan sebagai penerima Anugerah Budaya Indonesia dari Depdikbudristek.

Sebagaimana diberitakan berbagai media, dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur 
Riau Syamsuar merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan dari Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 
(LHKPN), hari Senin. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada acara itu mengatakan, 
"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar, semoga Bapak menjadi contoh bagi gubernur 
yang lain."

Untuk hal itu, lanjut Taufik, Gubernur Syamsur melakukannya tanpa pernah menggembor-
gemborkan, sehingga masyarakat tidak banyak yang tahu kalau dia sudah berbuat sesuatu 
dalam rentang waktu cukup lama. Padahal apa yang dibuatnya sangat baik sebagai komitmen sekaligus pertangung jawabannya yang dapat diuji terus-menerus dalam waktu panjang. 

Ini menjadi sepesial karena hal serupa tidak dicapai oleh gubernur lain. Tidak saja amat menonjol di antara kepala daerah, kata Taufik, tetapi juga amat mencolok dalam lingkaran pejabat publik se-Indonesia. Volume pelaporan kekayaan Gubernur Syamsuar adalah 13 kali, hanya sepaut satu kali di bawah penerima atas nama Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali.

Penerima lain adalah Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang membuat LHKPN sebanyak 13 kali, sama yang telah dibuat Gubernur Syamsuar. Tiga pemerina lainnya 
membuat laporan antara 11 sampai 12 kali. 

Implikasi dari penghargaan itu, menurut Taufik, tentu banyak. Setidak-tidaknya hal tersebut menunjukkan bahwa kita mampu berbuat baik sebagaimana dituntut oleh ketentuan berlaku. Malahan, bukan saja karena tuntutan ketentuan itu, tetapi memang suatu 
kepatutan sebagaimana diperlihatkan Gubernur Syamsuar.

“Dia melaporkan kekayaannya sejak lama, bukan karena penghargaan itu, bahkan tak terlintas sedikit pun bakal menerimanya,” tandas Taufik.

Menurut Taufik, apresiasi khusus yang di berikan kepada Syamsuar, tentu dengan harapan 
bahwa pejabat nomor satu di Riau tersebut dapat meningkatkan kinerjanya dalam semua 
hal terutama dalam menegakkan pemerintahan yang bersih. “Ini sekaligus mengandung doa agar keinginan kita bersama tersampaikan yakni mencapai masyarakat adil makmur, menjadi pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara,” kata sosok yang sehari-hari juga sebagai Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Sekum MKA LAMR).