Kemampuan Literasi Digital yang Wajib Dimiliki Guru

Ahad, 28 November 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, MSi dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang MENJADI CERDAS DI ERA DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Kabupaten Bengkalis.

Dr. Hj. Rofikatul Karimah, MSi sebagai Widyaiswara Kementerian Agama menuturkan, salah satu cara untuk menjadi cerdas di era digital adalah dengan mengembangkan kemampuan, seperti informasi dan literasi data, komunikasi dan kolaborasi, dan kemampuan konten digital.

"Kemampuan literasi digital yang wajib dimiliki guru pada generasi alpha diantaranya, pendidik memiliki kemampuan literasi data, seperti kemampuan mencari, memilih, memilah, dan mengevaluasi. Keterampilan untuk berinteraksi, terlibat, berbagi, dan kerja sama melalui teknologi digital," jelasnya.

"Kemampuan pendidik untuk dapat menciptakan konten pembelajaran digital. Memecahkan masalah dan mengatasi persoalan teknis, dapat mengidentifikasi respond dan kebutuhan teknologi yang diperlukan dalam pembelajaran. Pendidik memiliki kemampuan untuk menjamin perlindungan terhadap dampak produk teknologi bagi anak didik dalam proses pembelajaran," ungkapnya.

Rina Agustini, S.Pd sebagai Guru SMK ICB Cinta Wisata Bandung memaparkan, tips dan trik menghindari penipuan digital antara lain, menjaga informasi pribadi, jangan memberikan kode OTP, jangan mudah tergiur dengan hadiah atau keuntungan yang ditawarkan, tidak mentransfer ke rekening pribadi, dan hanya percaya pada situs yang resmi. Menjadi cerdas di era digital dengan cara bertanggungjawab, aman, inspiratif, dan kreatif. 

Siti Syarifah Lubis, S.Pd sebagai Kepala MAN 2 Bengkalis 2018-Sekarang menjelaskan, pelanggaran hak cipta adalah penggunaan karya yang tanpa ijin, atau tanpa sepengetahuan dan melanggar hak ekslusif pemilik cipta. Gunakanlah internet untuk membangun komunikasi, membuat web dan blok, serta memperkuat branding baik personal maupun kelompok. 

Key Opinion Leader oleh Ichal Faisal sebagai Broadcaster menambahkan, menjadi generasi cerdas di era masyarakat digital saat ini juga mendorong Indonesia mengalami perkembangan alat komunikasi digital yang begitu pesat seperti teknologi informasi dan komunikasi.