Berikut Tips Aman dalam Berinternet

Ahad, 28 November 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, MSi dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang BIJAK BERETIKA DI INTERNET oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Kabupaten Bengkalis.

menurut Chika Audhika, SIA sebagai Co-Founder Bicara Project mengatakan, manfaat internet antara lain, sebagai sarana dalam melakukan komunikasi, memenuhi kebutuhan, memperluas koneksi, personal branding, kegiatan bisnis, media studi, mencari jodoh, dan mencari hiburan. 

"Ada pun hal yang bisa dilakukan atau diunggah ke media sosial yaitu dengan mengunggah konten positif, seperti konten inspiratif, konten edukatif, konten informatif, dan entertain. Tips aman dalam berinternet di antaranya, mengonsumsi konten yang baik, membiasakan berlatih digital, dan menjadi netizen ramah," ujar Chika Audhika.

Dr. Muhammad Ashsubli, SHI MSi sebagai Ketua Persaudaraan Muslimin Kabupaten Bengkalis menuturkan, secara sederhana literasi digital mengisyaratkan keterampilan menggunakan media digital dalam hal memilah dan memilih tentang keterampilan literasi informasi, keterampilan literasi konvensional, dan keterampilan sosial.

"Pentingnya kemampuan literasi digital juga berpengaruh dalam konsep demokrasi, hal ini akan memberikan pelecut bagi masyarakat untuk ikut secara lebih bermakna," ungkapnya.

Winarsih, MPd sebagai Pengajar memaparkan, masyarakat digital merupakan suatu masyarakat yang identik dengan pola interaksi menggunakan teknologi digital. Jejak digital ibarat bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan merugikan diri sendiri. Jejak digital yang bertebaran di ruang publik digital ada juga yang perlu dilindungi, misalnya data pribadi. Pemerintah telah mengupayakan UU Perlindungan data pribadi yang saat ini masih menjadi draft atau RUU Perlindungan Data Pribadi. 

Key Opinion Leader oleh Dio Hapsari sebagai Influencer menambahkan, sebagai pengguna internet, kita perlu bijak. Jangan pernah mengunggah sesuatu yang mengarah ke hal pribadi ke media sosial. Bertujuan menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggungjawab.