Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital

Rabu, 24 November 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.

Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, MSi menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar MELAWAN PELECEHAN SEKSUAL DI DUNIA DIGITAL, yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.00 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sudirman Siswanto, SHi MH memaparkan tentang bahaya pornografi bagi perkembangan otak anak, dimana dalam dunia digital mudahnya mengakses konten yang berbau pornografi karena pesatnya perkembangan teknologi melalui jaringan internet. Masyarakat masih meremehkan tentang bahaya pornografi dan kurangnya pengawasan dari berbagai kalangan.

Dampak yang terjadi adalah akan merusak otak, krisis moralitas, kecanduan, menjadi pelaku dan korban seksual serta akan ada perilaku yang menyimpang. Pencegahannya antara lain ajarkan moral dan agama, awasi dan dampingi anak, komunikasi dan memberikan keteladanan. 

Didukung oleh para pendakwah untuk memberikan ilmu yang baik dan edukasi terhadap masyarakat seperti yang dijelaskan oleh Dr. Shabri Shaleh, MPdI dimana para pelaku dakwah harus melek teknologi, memperbaiki literasi digital, mengedepankan karakter dan membangun koneksi media digital.

"Ada 3 hal keamanan digital menurut Djaka Dwiandi yaitu Kognitif (membangun pengetahuan dan proteksi diri), Afektif (membentuk kesadaran saling melindungi) dan Konatif (meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan). Selalu aktifkan verifikasi 2 faktor, pemblokiran, hapus komentar kasar, gunakan pengaturan privasi dan jangan posting milik pribadi secara sembarangan," jelasnya.

Be Save, Be Smart dan Behave. Dr. Virienia Puspita menjelaskan aturan dasar beraktifitas di dunia maya yaitu perlakukan orang di dunia maya seperti di dunia nyata, jangan melanggar aturan dan ingat UU ITE. Maksimalkan penggunaan media sosial  dengan cara positif, tandai yang terbaik dan terburuk, melaporkan konten yang tidak mendidik, menjaga budaya dan sopan santun, memposting hal yang positif serta lakukan hal hal positif. 

"Jangan lupa kita akan meninggalkan jejak rekam digital yang mencerminkan citra diri kita," ujarnya.

Nelly Carey menjadi penutup webinar sebagai Key Opinion Leader yang memaparkan bahwa masih banyak pelecehan seksual yang terjadi di media sosial baik dari konten, komentar, foto dan video. Mari kita bersama sama untuk menghindari dan mengawasi hal hal yang berbau pelecehan, segera laporkan akun atau pelaku pelecehan seksual di dunia maya.