Tips Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya

Jumat, 29 Oktober 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, MSi yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang MELAWAN UJARAN KEBENCIAN DI DUNIA MAYA oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang musisi yang akan ikut berpartisipasi.

Di era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi. Menurut Sherly Arianty, sebagai Koordinator Kabupaten Kampar, menjelaskan menjaga etika di ruang digital berarti sebuah kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet ketika saat berselancar di dunia digital. Hal yang akan terjadi jika kebebasan berekspresi dibebaskan, meliputi pribadi yang buruk, kebencian pada lingkungan sosial, keluarga yang retak, dan disintegrasi bangsa. 

"Ketika adanya informasi berupa digital masih banyak beredar ujaran kebencian dari pelaku yang tidak bertanggung jawab di dunia maya. Ujaran publik yang mengekspresikan kebencian atau memicu kekerasan terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, jenis kelamin maupun orientasi seksual," kata Sherly, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

"Tindakan yang dilarang di media sosial yakni memproduksi dan menyebarkan konten yang memutarbalikkan fakta, menyebarkan konten pribadi yang tidak patut dikonsumsi umum, serta aktivitas buzzer yang menyebarkan kebohongan dan kebencian," tambahnya.

"Untuk itu pentingnya melakukan tindakan berupa fitur keamanan agar terhindari dari kejahatan online, menjaga diri dari informasi, dan membatasi diri dari ujaran kebencian. Kecakapan digital haruslah dimiliki agar menjadi pengguna yang bertanggung jawab mengelolanya, hindarkan dirimu dari ujaran kebencian dengan berlaku baik di dunia maya seperti di dunia nyata," ungkapnya.

Tips melawan ujaran kebencian di dunia maya dengan melakukan tindakan seperti memblokir akun pelaku, melaporkan pelaku di media sosial, mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti yang menunjukkan pelaku melakukan hal itu, dan melakukan identifikasi pelaku serta melaporkan ke polisi.