Satres Narkoba Polres Inhu Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Ahad, 14 November 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan BN alias Wak Oce (55) asal Desa Keritang Kabupaten Inhil karena kedapatan mengantongi dan mengedarkan narkoba yang diduga sabu-sabu.

Wak Oce diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Senin 8 November 2021 pukul 21.00 WIB di depan sebuah rumah lokasi pasar Sincalang Bunga Tanjung Dusun Pencalang Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal. Dari tangan wak Oce, diamankan 9 paket sabu-sabu ukuran besar dan sedang dengan berat 30,67 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan, Rabu malam tim opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Batang Gansal, tepatnya di sekitar pasar Sincalang Bunga Tanjung sering terjadi transaksi narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kataren beserta tim opsnal Satres Narkoba langsung turun ke lapangan. Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama lengkap dengan ciri-cirinya. Tepat pukul 21.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor polisi.

Laki-laki paruh baya yang mengaku berinisial BN alias wak Oce ternyata mengantongi sebuah dompet kecil yang berisi 3 paket sabu-sabu ukuran sedang siap edar. Kemudian di dalam jok sepeda motor, ditemukan sebuah tas, ketika diperiksa, tas itu berisi 6 paket sabu-sabu ukuran besar, 5 pack plastik klep  sabu, timbangan elektrik dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan sepeda motor tanpa plat Nopol.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.


Reporter : Arlendi