Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

Selasa, 09 November 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung, Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang BAHAYA PORNOGRAFI DAN PELECEHAN SEKSUAL DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Ciri-ciri dari pelecehan seksual antara lain, cyber stalking, yaitu sebuah perbuatan menguntit seseorang dalam sosial media hingga korban merasa dirinya terganggu dan ketakutan akan perbuatan pelaku. Mengirim pesan yang tidak diinginkan, biasanya isi dari pesan tersebut adalah hal - hal yang berbau dengan seks atau pelaku memaksa korban untuk membuat sebuah video tidak memakai busana dan akan diancam jika korban tidak ingin melakukan apa yang diminta oleh si pelaku. 

Mengungkapkan kata - kata yang menghina bahkan merendahkan seseorang, seperti menghina kekurangan fisik atau mental seseorang. Penanganan konten asusila di dunia maya yaitu dengan pengawasan dan pencegahan anak akses konten asusila, meningkatkan komunikasi dengan orang tua, dan pembekalan agama pada anak.

Menurut Winarsih, M.Pd sebagai pengajar, 
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Peran orang tua dalam menghindari anak dari pelecehan seksual di dunia maya diantaranya, memberikan pendidikan seksual sejak usia dini sesuai dengan taraf perkembangan, memberikan pengawasan, dan membangun komunikasi serta ajarkan anak perilaku asertif.

Menurut Dr. Istar Yuliadi, dr. M.Si. FIAS sebagai Dosen. Etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola. Pornografi dapat memberikan dampak langsung pada perkembangan otak anak dan remaja.

Berdasarkan data literasidigital.id 90 persen anak terpapar pornografi dari internet saat berusia 11 tahun. Terdapat 1.022 anak yang menjadi korban pornografi online sepanjang 2011-2014, 

Menurut Amin Hidayat, S.HI., MM sebagai Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar, Key Opinion Leader oleh Ana Livian sebagai Mom Influencer menambahkan, orang tua harus mengawasi anak-anak mereka dalam ruang digital. Karena banyak sekali konten-konten negatif dalam penggunaan digital.