Ujaran Kebencian Dapat Membuat Kita Terbawa ke Ranah Hukum

Senin, 20 September 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung, Senin (20/09/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan mengenai identifikasi konten ujaran kebencian melalui, ujaran kebencian dapat membakar massa untuk melakukan kekerasan fisik terhadap sasaran dari ujaran tersebut, penghasut membuat ujaran kebencian dengan sengaja mengubah fakta-fakta atau dis-informasi, serta para pengguna akan meneruskan konten ke orang lain disertai provokasi. 

Tips menghindari fitnah di media sosial antara lain, sering berbagi hal positif tentang lingkungan sekitar, kurangi menggunjing di media sosial, selektif mengunggah konten video dan foto, serta hindari cuhat di media sosial dan gunakan kata-kata bijak. 

Ditambah pemahaman, oleh Agung Pramudya Wijaya, M.Sn., ujaran kebencian ini dapat berefek pidana, karena adanya perbedaan ras, agama, dan suku, untuk itu perlunya menghargai dan toleransi. Bila sudah terjadi ujaran kebencian, hal yang harus dilakukan, meliputi kumpulkan buktinya, menyerahkan bukti-bukti, serta menjawab pertanyaan dari petugas.

Menurut Indira Wibowo, S.T., C.PS., gunakan media sosial untuk meningkatkan kemampuan digital di masa pandemi, antara lain informasi dan literasi data, komunikasi dan kolaborasi, kemampuan konten digital, mengambil dan mengedit gambar lewat gawai, kemampuan memecahkan dan mengatasi persoalan secara teknis keamanan, serta memutakhirkan kemampuan yang dimiliki saat ini. 

Cara berinteraksi dan berkolaborasi di ruang digital sesuatu etika, menurut Familus, S.Pd., M.Pd, antara lain dengan menggunakan kata-kata yang layak dan sopan, perlu waspada saring sebelum membagikan, harus menghargai karya orang lain, dan membatasi diri di media sosial. 

Diakhiri dengan key opinion leader oleh Dwi yanti sebagai Influencer, menjelaskan ujaran kebencian dapat membuat kita terbawa ke ranah hukum. Penting untuk kita menghargai dan toleransi dengan semua orang yang berada di media sosial dengan selalu menggunakan kata-kata atau berkomentar dengan bahasa yang baik dan benar.