Diskominfo Gelar Sosialisasi Website dan Media sosial Lingkungan Pemkab Inhu

Kamis, 14 Oktober 2021

TRANSMEDIARIAU.COM INHU- Kepala  Dinas Komunikasi Informatika( Kominfo) Gelar Acara Sosialisasi Website dan Media Sosial di Lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu bertempat di Ruang Tamsir Rahmad  Lantai IV, 14/ 10/2021.

Acara di ikuti seluruh utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna untuk membantu pelayanan publikasi kepada publik.

Kepala Dinas Kominfo Jawalter S, M.Pd  mengajak seluruh OPD untuk menggunakan Website  FB Media Sosial Membantu publikasi Program pemerintah.

" kita harus lebih aktif memberikan kontribusi baru di pemberitaan kegiatan pemerintah dan kerjasama dengan Para Media yang ada di Inhu baik media Online, Cetak, Televisi,"Ucapnya.

Kemudian di sampaikan merespon apa yang di sampaikan Bupati Bahwa seluruh kegiatan akan di pubiksikan melalui media online cetak, televisi dan yang lainya, dan berharap supaya kegiatan kita ini di respon oleh masyarakat.


Publikasi tentang kegiatan bupati, wakil Bupati, program pembangunan dan pemutusan mata rantai Pandemi COVID-19. Karena, pengumuman WHO, COVID-19, sudah merebak keseluruh dunia, maka semua pihak harus tetap waspada, semua aktivitas dilakukan dengan terbatas.

Menyikapi itu, Pemerintah RI dan Daerah ikut berperan aktip menghimbau, sosialisasi dan mengajak semua pihak untuk tetap waspada, taat protokol kesehatan.

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengamanahkan, meminta agar semua program pemerintah, kegiatan Bupati dapat di publikasikan melalui semua media sosial dan website seluruh OPD.

"Namun, perlu kehati - hatian agar aman dan tidak salah posting, saring dulu, teliti kegiatan mana yang layak di publikasikan," ujarnya.

Publikasikan semua kegiatan bupati agar bisa dilihat dan diketahui semua masyarakat, peran aktip website seluruh milik OPD dapat lebih optimal sesuai tujuannya. Ada FB, Website, Instagram dan sebagainya miliki pemerintah, dapat dimanfaatkan sebaik baiknya. 

Bahkan, pada proses sosialisasi dijelaskan fungsi website, konten, manfaat website, domain, isi website itu.

Ketua Panitia Kegiatan Raja Hasnan mengatakan, adapun kegiatan berdasarkan Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan memanfaatkan berbagai media salah satunya media website.

"Tujuan kegiatan adalah menyampaikan informasi yang tepat, cepat, akurat kepada masyarakat," ujarnya. 

Peserta adalah 50 orang yang merupakan pengelola website dan media sosial di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).