Oknum Kariawan PT BBU di Ringkus Polsek Seberida

Rabu, 22 September 2021

TRANSMEDIARIAU.COM INHU Oknum Kariawan PT Bayu Bening Utama (BBU) Inisial BT (31) di ringkus Tim Polsek Seberida kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu sabu.

Dari tangan BT Petugas berhasil menemukan  narkoba jenis sabu sabu seberat 2,35 Gram, di simpan di dalam jok hondanya.Penangkapan di lakukan di simpang empat Belilas, kelurahan pangkalan kasai kecamatan seberida sekitar pukul 20:00.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 21 September 2021 diruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut kepihak media.

" Pelaku saat ini sudah di amankan bersama barang bukti untuk ditindak lanjut,"Ungkap Misran.

Misran menjelaskan, maraknya pengedaran Narkoba di simpang empat belilas,  masyarakat sekitar menginformasikan ke Polsek Seberida, mendengar hal itu Kapolsek Seberida langsung memerintahkan Panit I Reskrim Ipda Adam Malik Nasution beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil peyelidikan, tepatnya  pukul 19.00 WIB, tim mengamankan seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat Nopol BM 2534 LB yang membonceng seorang wanita.
Pengendara sepeda motor itu ternyata menjadi target penangkapan sesuai hasil penyelidikan dilapangan.

Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap TB dan berhasil menemukan Narkoba Jenis Sabu sabu dalam jok hondaya yang di tumpungi.

Pengakuan TB bahwa barang haram itu miliknya yang di beli dari temanya untuk di edarkan pada pelanggannya di komplek perumahan divisi I PT BBU

Setelah mengamankan tersangka dan sejumlah BB, tim menuju rumah teman tersangka yang menjadi pemasok sabu pada TB.

Namun, sesampainya dirumah teman tersangka, orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri.

"Orang itu terus diburu Unit Reskrim Polsek Seberida, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida," paparnya.