BPJS Kesehatan Optimalisasi Pemanfaatan Pelayanan Aplikasi Mobile JKN di Era Pandemi Covid-19

Rabu, 22 September 2021

Transmediariau.com , Tanjungpinang - BPJS Kesehatan mengupayakan pelayanan kepada peserta di tengah pandemi covid-19 dengan mengoptimalkan aplikasi JKN untuk memudahkan peserta BPJS kesehatan, ada beberapa kemudahan dalam menggunakan aplikasi mobile JKN yaitu pertama kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, dua kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, tiga kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, empat kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, lima kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS, di dalam aplikasi mobile JKN ada 14 fitur mobile JKN yang bisa di akses oleh peserta
"Ungkap kepala BPJS kesehatan dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, MM pada komprensi pers rabu (22/21). 

Lebih lanjut beliau menjelaskan terkait capaian kepesertaan atau progres pencapaian UHC (Universal Health Coverage) BPJS kesehatan tahun 2021ada beberapa daerah kabupaten/kota di provinsi Kepri yang dilayani oleh kantor cabang Tanjungpinang yaitu Bintan, Lingga, Natuna, Anambas dan daerah yang sudah mencapai UHC adalah Anambas dan Natuna hampir seluruh penduduknya jadi peserta BPJS kesehatan dan beliau juga menambahkan demi kenyamanan bersama dan meminimalisir kontak fisik maka pelayanan untuk saat ini BPJS kesehatan lakukan dengan tampa tatap muka dengan melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) BPJS kesehatan Tanjungpinang dengan mengakses nomor 0813-4811-0273"pungkasnya.(Adry)