DPRD Inhu Gelar Paripurna Dengan Dua Agenda

Selasa, 07 September 2021

TRANSMEDIARIAU Indragiri Hulu, -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, Riau menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting yakni pengesahaan Peraturan Daerah (Perda) cagar budaya, usulan pemberhentian dan penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Paripurna yang pelaksanaannya di Ruang Rapat DPRD setempat, pada Selasa 7 September 2021 dimulai sekira pukul 12.00 WIB dihadiri 28 anggota dari 39 orang.

Pimpinan sidang Paripurna DPRD   Masrullah mengatakan, ada 11 orang anggota yang tidak hadir dengan alasan yang berbeda.

"Namun, Alhamdulillah, dua agenda telah di setujui dan disahkan," katanya.

Oleh karena itu, tinggal menunggu agenda selanjutnya dan berharap dukungan semua pihak agar dapat berjalan lancar.

Pada kesempatan Paripurna DPRD Inhu, dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Forkopimda.

Wakil Bupati Indragiri Hulu Junaidi Rachmat dalam kesempatan itu menyebutkan, apresiasi dengan suksesnya Rapat Paripurna DPRD.

"Pemerintah mendukung suksesnya kegiatan paripurna," sebutnya.

Dan, mengajak untuk bersama - sama membangun daerah lebih baik.