Masyarakat Aur Cina Inhu Tagih Janji PT Arvena Tentang Isi HGU 20 persen

Sabtu, 04 September 2021

TRANSMEDIARIAU.COM INHU Masyarakat Desa Aur Cina kecamatan Batang Cenaku meminta  Pihak PT Arvena janji  di tahun 1998 dan di tahun 2019 tentang Isi HGU 20% Untuk masyarakat   di duga Ingkar janjin.

Perwakilan masyarakat Aurcina mengadakan muswarah yang di pimpin Kepala desa Aur Cina terdiri dari kalangan toko masyarakat, Tokoh adat, kuasa pengurus dari Desa, Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Peyelamat Aset Negara (LIMPAN) Umargaho, Ketua BPD Desa, dan di hadiri dari pihak perusahaan PT Arvena  Saptu 04/09/2021.

Tujuan Muswarah yang di fasiltasi oleh Kepala desa Suherman, dengan adaya perjanjian pihak Perusahaan kemasyarakat di tahun 1998 yang belum di realisasikan bahkan di usulkan lagi di tahun 2019 tidak di indahkan, masyarakat sangat kecewa ke pihak perusahan dengan tidak mewujudkan perjanjian yang di sepakti oleh perusahaan ke masyarakat.

Persoalan yang harus di luruskan, di kalangan masyarakat Aur Cina di jelaskan oleh Suherman.

Di katakan, "Tahun 1998 ada lima poin isi berita acara yang sama sama di sepakati pihak perusahaan dengan Desa dan masyarakat Aur cina," sebut Sherman

Isi lima poin dalam berita acara Suherman membacakan secara jelas ke masyarakat  di hadapan Pihak perwakilan PT Arvena, pertama;  Pihak perusahaan bersedia membangun  kebun sawit untuk masyarakat dengan pola kemitraan, 

kedua : 10% dari HGU dari PT Arvena sepakat dan PT Sumatra Makmur Lestari di jadikan perkebunan pola kemitraan dengan ke pemilikan satu kapling  (2hektar /KK).

ketiga, tanah masyarakat yang ada di sekitar HGU perusahaan di masukkan dalam pola kemitraan (tanpa ganti rugi),

ke empat jika masih ada KK yang belum mendapatkan kebun, akan di tambah kekuranganya akan di ambil dari HGU dari PT Arvena sepakat dan Sumatra lestari.

Dan yang kelima: dari tahap satu di kerjakan mulai dari desa pejangki, Kuala kilan, Aurcina dan pontianai

Suherman meminta ke Pihak PT Arvena dari perwakilan masyarakat di katakan ke pihak media saat di minta konfrimasi,

" Saya sebagai perwakilan masyarakat agar secepatnya permintaan masyarakat di kabulkan, di mana  dari isi 1000 Hektar HGU  di melepaskan 10% kemasyarakat," sebutnya 

Di jelaskan lagi,  kalau dari pola ke mitraan secara global kami akui itu dah kami cek dari 4.056 Ha  sudah di lepas kan 20%. Tapi yang kami minta dari isi HGU kami minta 20% itu sudah aturan dan kesepakatan tutupnya.

Umar Gaho ketua LIMPAN dari  penerima kuasa desa Aur cina mengatakan " kami tunggu satu bulan ini pak harus ada jawaban dari pihak perusahaan jangan kita lalaikan lagi. Kalau pun tidak ada kami akan bertindak secara tegas dan pastinya melalui peraturan UU yang berlaku,"ucapnya singkat.

 
Pihak perusahanan yang di hadir oleh Manazer PT Arvena di dampingi Humas Robet meyampaikan di dalam rapat. Kami sangat terkejut pak mendegar perjanjian itu, ucapnya.

"Apa yang menjadi permintaan bapak- bapak semua kami akan sampaikan ke pimpinan tertinggi kami, saya pribadi sebagai pekerja  mulai dari tahun 2017 jadi titik permasalahan saya tidak tau persis. Tapi dengan adaya pertemuan  ini pastilah kita sampaikan ke pimpinan teringgi kami," sebutnya secara singkat.**