Kajati Bersama Kajari Serahkan Bantuan Sembako

Senin, 16 Agustus 2021

Transmediariau.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI SETIYONO, SH.MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang JOKO YUHONO, SH.MH., dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin 16 Agustus 2021 menyerahkan bantuan berupa beras sebanyak 300 bungkus untuk keperluan dapur umum yang dikelola untuk melayani warga masyarakat Tanjungpinang yang menjalani isolasi mandiri.

Bantuan sebanyak 1,5 ton tersebut diserahkan di kantor BPBD Kota Tanjungpinang dan diterima secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang RAHMA sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran terhadap sebagian warga Kota Tanjungpinang yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemko Tanjungpinang dan para kasi di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.