Kegiatan Pemotongan Kapal Berakibat Pencemaran Laut di Lokasi PT Batamitra Sejahtera

Jumat, 09 Juli 2021

Transmediariau.com, Batam - Aktivitas pemotongan kapal Jakarta Fortune dan kapal Ayuri Port Kelang lokasi PT Batamitra Sejahtera (BMS) diduga tidak miliki izin melakukan pemotongan kapal diatas air (penutuhan kapal), sempat diamankan dua orang perkerja oleh Airud Polda Kepri beberapa hari yang lalu di garis polisi dan dua karyawan yang sedang bekerja di Lidik oleh Airud Polda Kepri, sementara belum ada di tetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang berlokasi di Tanjung Uncang kecamatan Batu Aji kota Batam "ucap Kasubgakum Nurohman, lanjut beliau ketika di cek dokumen keabsahaannya ke KSOP hasil sementara syarat administrasi sudah di ajukan ke instansi berwenang sementara sedang menunggu keterangan intansi berwenang, saat di konfirmasi awak media lewat saluran WhatsApp 21 /06 /2021

Aktivis lingkungan menerangkan ke awak media, memang ada kegiatan pemotongan dilokasi PT BATAMITRA SEJAHTERA (BMS) tersebut' diduga tidak ada izin lengkap namun pihak pembeli tetap melakukan kegiatan pemotongan kapal tersebut jelas Sopian lebih lanjut Sopian menjelaskan Jagan sampai terjadi seperti kasus pemotongan kapal Acacia Nassau di dok Pax Ocean PT Graha Trisakti Industri di Tanjung Uncang kota Batam,

Saya" minta pihak wewenang untuk meninjau kembali ijin lokasi PT BMS , dilihat dari tempatnya tidak layak untuk pemotongan kapal di atas air (penutuhan kapal) masyarakat menilai pasti ada yang tidak beres dengan pihak terkait " tegas" Sopian aktivis lingkungan ke media lewat telepon seluler. 23/06/2021

Organisasi Pokdarkatibmas Bhayangkara kota Batam menyesalkan dinas terkait yang tidak ada pengawasan di lapangan, aktivitas kegiatan pemotongan kapal yang di dalam lokasi PT Batamitra sejahtera (BMS) di lakukan di atas air akan bisa mengakibatkan pencemaran laut, oli tumpah kelaut dan limbah jatuh kelaut Indikasi merusak lingkungan hidup, ada indikasi mengelapan pajak negara, kami akan surati dinas terkait"tutur Zulkani Kabid lingkungan hidup Pokdarkatibmas Bhayangkara kota Batam, awak media berupaya menghubungi pihak sahbandar sampai berita ini terbit pihak wewenang sahbandar belum ada jawaban.(Tim)