Kapolres Berhasil Sikat Tersangka Narkotika

Senin, 21 Juni 2021

TRANSMEDIARIAU.COM Iindragiri Hulu, -  Polres Indragiri Hulu, Riau berhasil meringkus  warga jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat berinisial JT (44) yang diduga sebagai pengedar sabu - sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal mengatakan, penangkapan pelaku  saat pelaku berada di rumahnya Sabtu, 19 Juni 2021 siang, pukul 13.00 WIB.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," katanya.

Adapun, barang bukti tersebut berupa dua paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan bungkus plastik klep, dan alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol kaca.

Ditemukannya BB itu, saat Polisi melakukan penggeledahan dikantong celana tersangka. Bahkan, setelah itu langsung memeriksa isi lemari tersangka dan menemukan timbangan digital, botol kaca yang masih terpasang pipet atau bong.

"Untuk itu, Pelaku akan diperiksa lebih lanjut dan dijerat sesuai aturan yang ada," tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, secara kronologis peristiwanya,  pada saat ada warga yang memberikan informasi, Tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung turun lapangan menuju TKP.

Untuk, memastikan kebenaran informasi ada peredaran dan pemakaian narkotika berbentuk sabu - sabu. Tiba di TKP sekira pukul 13.30 WIB, Tim Polsek melihat ada seorang laki - laki berinisial JT alias Joni.

Lalu, penggeledahan dilakukan, 
ternyata Tim Polsek menemukan bukti - bukti, akhirnya tersangka dibawa ke Mapolsek Rengat Barat.