Anggota BPD Desa Beligan Resmi di Lantik

Sabtu, 12 Juni 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pemerintah Desa Beligan Kecamatan Seberida gelar sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2021-2027, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Beligan, Rabu (9/6/2021).

 

Acara diawali dengan sambutan Pj Bupati Inhu H. Chairul Riski, MS, MP yang disampaikan oleh Camat Seberida Roma Doris, S.S., MPS., M.Eng mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik, semoga dapat mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

 

“Badan Pemusyawaratan Desa sebagai lembaga parlemen desa, mempunyai kewenangan diantaranya membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan pelaksanaan peraturan desa, dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panita pemilihan kepala desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa”, jelas Roma.

 

Tampak Hadir dalam kegiatan ini Kasi Kelembagaan dan Administrasi Pemerintah Bulan Lubis, Kasi Pemerintahan Kecamatan Seberida, Kepala Kantor Urusan Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepela Desa Beligan, Ketua Forum BPD Kecamatan Seberida beserta pengawas, serta anggota BPD yang dilantik.

 

Terakhir, Roma menekankan kepada anggota BPD agar seluruh anggota yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan tugasnya. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintah, BPD dan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu diharapkan setiap anggota dapat membangun komunikasi dengan baik.**

 

P.Tupang.