Nongkrong Lewat Batas, Satpol PP Inhil Amankan Muda-Mudi Salah Satunya Bawa Sajam

Ahad, 06 Juni 2021

Inhil,- Muda-mudi yang tengah asik nongkrong malam mingguan di kawasan hutan kota Taman Swarna Bumi Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) diamankan Satpol PP.

Muda-mudi itu salah satunya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Marta Haryadi, mengatakan, diamankannya muda-mudi berjumlah 7 orang bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP melakukan patroli.

"Pukul 23:05 didapati 5 pemuda dan 2 pemudi yang lagi nongkrong melewati batas waktu yang tidak patut menurut norma agama atau adat serta perilaku," kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi. 

Dan dari hasil pemeriksaan di dapati dari salah satu muda-mudi tersebut membawa sajam.

"Lebih bahayanya ada salah satu pemuda kedapatan membawa sajam," ujarnya.

Pukul 23.35 wib, disebutkan Marta karena dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, muda-mudi yang di amankan tersebut di bawa ke kantor Satpol-PP untuk di mintai keterangan.

"Mereka didata dan diberi tindakan disiplin oleh Tim URC sebagai langkah memberikan efek jera agar mereka tak mengulanginya lagi," tukasnya. 

Adapun muda-mudi yang terjaring tim URC Satpol PP Inhil, HS, H, J (pembawa sajam), KT, G, As dan Rs.