Cek Saldo Dan Tarik Tunai Akan di Kenai Biaya Administrasi, Berikut Penjelasannya

Jumat, 21 Mei 2021

TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL -   Jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021. Sebelumnya, nasabah empat bank pelat merah tersebut tidak dikenai biaya atau gratis kedua transaksi tersebut pada ATM Link.

 

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan kemudian hari," tulis keterangan situs resmi BNI seperti dikutip Jumat (21/5).

 

Informasi serupa juga disampaikan bank pelat merah lainnya situs masing-masing. Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan tarik tunai sebesar Rp 5.000. Untuk transfer, biayanya tidak berubah sebesar Rp 4.000.

 

Meski ada perubahan, jaringan bank pemerintah ini menyebut para nasabah tetap mendapatkan manfaat. Sebab, mereka masih tetap dapat bertransaksi dengan biaya yang lebih hemat ketimbang transaksi pada ATM non-Link.

 

Dari situs resminya, BNI pun memberi perbandingan biaya transaksi dengan ATM non-Link yang lebih mahal. Dimulai dari cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.

 

"Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat melakukan transaksi," tambah informasi tersebut.**