Polsek Batang Cenaku Berhasil Amankan Dua Kubu Ormas Buruh Terlibat Bentrok

Rabu, 19 Mei 2021

TRANSMEDIARIAU.COM INHU - Dua organisasi buruh pabrik kelapa sawit (PKS) di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terlibat bentrok, Rabu, 19 Mei 2021. Polisi setempat amankan area untuk Kamtibmas.

 

Keterangan dari kepolisian menerangkan dua kubu organisasi buruh terlibat bentrok sekitar pukul 11.00 Wib dipicu perebutan lapak di PKS PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

 

Kedua organisasi buruh itu adalah anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) versus anggota buruh Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA).

 

Beruntung kepolisian setempat yang melakukan siaga dari pagi sehingga keributan dua kubu tidak berlangsung lama. 

 

"Dari siang tadi Kamtibmas nya aman dan terkendali, bahkan tidak sampai mengganggu aktifitas pekerja lainnya," jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar Edwin, SH, Rabu 19 Mei 2021.

 

Menurut Edwin, jauh hari sebelumnya Polisi sudah mewanti-wanti kemungkinan ribut dua kubu serikat buruh karena perebutan lapak kerja di PKS PT KAS.

 

Sebab, rencana kerja buruh organisasi NIBA yang mengaku menerima restu dari Perusahaan justru ditentang serikat buruh tandingan, SPTI setempat.

 

Sebab, katanya, serikat buruh SPTI mengklaim sebagai organisasi buruh terdahulu bekerja di PKS PT KAS dan tidak lazim ada serikat buruh tandingan diwilayah yang sama.

 

Maka atas kondisi tersebut saya sendiri bersama anggota sudah melakukan penjagaan," tutur Januar via seluler.

 

Terpisah ketua DPC SPTI Inhu Mukson menyesalkan insiden bentrok dua kubu serikat buruh di PKS PT PAS malah berujung pada pelaporan ke Polisi. 

 

Seyogyanya, kata Mukson, perihal seperti itu diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus lewat jalur hukum. Kalau orang lalapan itu bisa ada riak-riak, dan kalaupun ada hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan," jawabnya.

 

"Namun demikian, itu haknya sipelapor, kita hormati," sambung Mukson via seluler.

 

Diceritakan Mukson, bentrok anak buahnya vs anggota serikat buruh NIBA bermula dari niat anggota MUBA ingin bekerja ditempat yang sama namun ditolak anggota buruh SPTI setempat lalu berujung bentrok.

 

Padahal, kata Mukson, Manajaman PKS KAS sendiri hingga saat ini belum mengijinkan NIBA bekerja karena belum menemukan kata sepakat dengan SPTI sehingga pagi hari sebelum kejadian anggota SPTI mencegat dan berujung bentrok.

 

Mukson mensinyalir insiden sesama buruh disebabkan kebijakan Disnaker Pemkab Inhu yang mencatatkan serikat buruh NIBA di Pemerintahan. "Kalau sudah dicatatkan, ya wajar saja mereka menuntut kerja, tapi sayang mereka malah mengganggu anggota SPTI," tuturnya.

 

Ketua DPC NIBA Inhu Erwin SH membenarkan kejadian pengeroyokan kepada lima orang anak buahnya dilaporkan tindak pidana penganiayaan ke Polres Inhu di Rengat.

 

Insiden terjadi disaat anak buahnya hendak memulai bekerja ke PT KAS namun dihalau serikat SPTI yang mengakibatkan lima orang pengurus PUK NIBA Kecamatan Batang Cenaku, cedera. 

 

"Polisi yang jaga itu ada, tapi malah tidak bisa mengendalikan pengamanan, pada hal sebelumnya Polisi menjamin keamanan," sesal Erwin.

 

Terkait buruh NIBA ingin bekerja di PKS PT KAS, Erwin mengklaim niat kerja anak buahnya setelah NIBA dengan sub sektor kerja bidang Jasa punya fakta integritas dari manajemen PKS PT KAS . 

 

Surat itu ditembuskan kepada Polisi, Kodim bahkan ke Disnaker Pemkab Inhu di Pematangreba.

 

Sementara itu Kadisnaker Pemkab Inhu Endang Mulyawan tidak membantah dua kubu serikat buruh bentrok karena diduga perebutan lapak. "Sepertinya sudah ditangani Polisi, di Polres, jika demikian, itu menjadi ranah Penyidik," singkat Endang.

 

Polisi sendiri membenarkan laporan dugaan penganiayaan dari kubu serikat buruh MUBA. Lagi dimintai keterangan saksi pelapor," jawab Kapolres melalui Paur Humas, Aipda Misran. (Tupang)