Meski Terapkan Protokol Kesehatan Covid, Shalat Id Fitri di Desa Pekan Kamis Tetap Khusyuk

Kamis, 13 Mei 2021

Inhil,- Suasana Salat Idul Fitri tetap berlangsung kusyuk meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19. Seperti di Masjid Baiturrahim, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Indragiri Hulu, Kabupaten Inhil, Kamis 13 Mei 2021.

Puluhan warga Desa Pekan Kamis sejak subuh hari mulai berdatangan ke Musala Al Fatah untuk menjalankan Salat Idul Fitri.

Pemerintah desa (Pemdes), Babinkamtibmas dan pengurus mesjid dari awal perencanaan sholat Idul Fitri telah mempersiapkan protokol kesehatan.

Kepala Desa Pekan Kamis, Miskin mengatakan, sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri warga dihimbau untuk tertib menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti memakai masker, dan menjaga jarak. 

"Selain itu sebagai bentuk persiapan, kami beserta unsur terkait menyiapkan protokol kesehatan seperti penyediaan masker bagi jamaah yang tidak membawa masker, tempat cuci tangan dan pengaturan saf sholat," Ujarnya. 

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Masjid dan Lapangan.

Izin pelaksanaan salat Ied di Masjid dan lapangan ini, didasarkan pada Surat Edaran Bupati tentang Panduan Takbir dan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Keputusan diambil mengingat kondisi Kabupaten Inhil yang kian pulih dari penyebaran Covid-19 dilihat dari kasus aktif Covid-19 yang terus turun menjelang lebaran sehingga saat ini Kabupaten Inhil berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur dengan adanya pergerakan positif angka Covid-19 di Indragiri Hilir sehingga kita sebagai umat Muslim diperbolehkan menjalankan ibadah salat Ied di Masjid daj Lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya," tutur Bupati melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021) malam.