Bupati HM Wardan Rapat Bersama Ulama Bahas Covid-19 dan Pelaksanaan Ibadah Idhul Fitri

Jumat, 07 Mei 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir berbagai bagai upaya dan usaha telah dilakukan Satgas Covid-19. 

Salah satunya digelar rapat pada Kamis (6/5/2021) malam bertempat di ruang rapat rumah Dinas Bupati Jl Kesehatan No.1 Tembilahan bersama para ulama dan tokoh-tokoh agama.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Kakan Kemenag, Sekda Inhil, Asisten I dan Ketua MUI, NU serta pimpinan organisasi lainnya.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati HM. Wardan dalam rangka menyikapi kondisi terkini pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kabupaten Inhil dalam penyebaran virus Covid-19 di Inhil yang masih berada di wilayah zona oranye.

Karena, sesuai dengan ketentuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, bahwa warga yang berada di zona merah - oranye untuk melakukan ibadah salat Idhul Fitri 1442 Hijriah di rumah saja.

Bupati HM. Wardan dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kita berkumpul malam ini guna membicarakan pelaksanaan kegiatan keagamaan ibadah dimasa pandemi Covid-19. Karena semenjak tanggal 4 Mei yang lalu Kabupaten Indragiri Hilir berada di zona oranye.

Pada malam ini kita membicarakan upaya atau langkah-langkah kita dalam menekan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, diharapkan lebih mensosialisasikan lagi himbuan Protkes. 

Khususnya, ulama dan ustadz menyampaikan untuk mematuhi Protkes secara ketat serta sosialisasi melalui puskesmas sehingga bisa menekan penyebaran covid-19.

Mudah-mudahan dengan usaha dan upaya bersama kita dalam menekan pandemi Covid-19 Inhil kembali ke zona hijau aman untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, mengingat beberapa hari lagi kita akan merayakan Idul Fitri 1442.

"Kita optimis bisa menembus zona aman untuk melaksanakan kegiatan keagamaan yang disertai usaha dan doa," ujar Bupati HM. Wardan.

Bupati juga mengatakan, tidak hanya rumah ibadah yang menjadi titik Fokus Satgas Covid-19, tetapi segala aspek baik itu kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bisa menimbulkan penyebaran Covid-19.

Terakhir beliau juga menyampaikan kepada Satgas Covid-19 yang ada di Kecamatan hingga kelurahan dan Desa untuk mengaktifkan kembali posko-posko dan mempertegas kembali surat edaran dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.