Kajari Inhil Sebar Surat Imbauan Jangan Layani Oknum Jaksa yang Minta Uang atau Proyek Atas Namakan Dirinya

Jumat, 07 Mei 2021

Inhil,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil Rini Triningsih menerbitkan surat imbauan untuk tidak melayani permintaan uang atau proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak kejaksaan Negeri Inhil. 

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Inhil dan Kepala OPD instansi pemerintah daerah Kabupaten Inhil. 

"Surat yang saya buat ditujukan kepada Bupati dan Kepala OPD agar tidak melayani permintaan proyek, uang atau apapun yang mengatasnamakan saya," kata Kajari Inhil Rini saat dikonfirmasi, Jum'at (7/5/2021). 

Seandainya jika ditemukan oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan dirinya, dipersilahkan melapor ke nomor yang tertera. 

"Di surat edaran imbauan itu sudah ada nomor tertera yang bisa dihubungi," tukasnya.