Wabup H Syamsuddin Uti Lantik 5 BPD di Kecamatan Tempuling

Kamis, 22 April 2021

TRANSMEDIARIAU.com - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. Syamsuddin Uti melantik 5 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kecamatan Tempuling, Kamis (22/4/2021).

Adapun nama-nama desa yang anggota BPD dilantik sebagai berikut, Desa Teluk Jira, Desa Mumpa, Desa Tunas Jaya, Desa Teluk Kiambang dan Desa Harapan Jaya yang dipusatkan di Gedung serbaguna Kecamatan Tempuling. 

Pelantikan BPD Kecamatan Tempuling ini turut dihadiri, Kepala Dinas PMD, Kadis Kominfopersantik, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Tempuling. 

Dimana kegiatan ini sesuai dengan pasal 5 ayat 1 Permendagri Nomor 110 tahun 2016 dan Perda Pas 5 Nomor 3 tahun 2015 disebutkan bahwa; selaku wakil dari penduduk desa BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pembentuk peraturan Desa dan menjadi mitra Pemerintah Desa. 

Untuk diketahui, bahwa kegiatan ini berjalan dan terlaksana sesuai dengan Protokoler Kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak setiap undangan yang hadir di pelantikan 5 BPD Kecamatan Tempuling. 

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti mengawali sambutan dengan mengatakan, diharapkan dalam bekerja untuk bekerjasama sesama anggota BPD. Untuk itu, bekerjalah dengan maksimal sebagai mitra kepala Desa.

Beliau menambahkan, pengambilan sumpah disertai dengan gemuruh kilat ini sesuatu yang langka. Untuk itu, diharapkan keras dalam menyuarakan suara masyarakat dalam rangka memberikan masukan pembangunan di Desa masing-masing khususnya Kecamatan Tempuling.
 
Pada kesempatan tersebut beliau juga mengingatkan kepada BPD untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Apabila menyalahi aturan, yang ada membuat kehancuran di daerah kita ini.

Terakhir beliau juga menyampaikan penyebaran Virus Covid-19 di Inhil saat ini. Dimana akhir-akhir ini mengalami peningkatan pasien positif Covid-19. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk betul-betul mengikuti Protokoler Kesehatan secara ketat.